Ternyata Segini Gaji Pegawai STAN Bea Cukai
Menjadi pegawai Bea Cukai merupakan jenis pekerjaan bergengsi dan banyak diidamkan sebagian orang. Sekolah tinggi di Indonesia yang memiliki prodi Bea Cukai adalah STAN. Bagi yang penasaran mengenai gaji pegawai STAN Bea Cukai, jawabannya akan tersedia dalam pembahasan dibawah ini.
Gaji Utama Pegawai Bea Cukai STAN
Perlu diketahui bahwa untuk bekerja dibawah naungan Kementerian Keuangan harus siap mengikuti proses rekruitment dari Direktorat Jenderal Pajak terlebih dahulu. Setelah lolos dari proses rekruitmen tersebut, baru pegawai Bea Cukai akan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pusat.
Jika membahas tentang gaji dan tunjangan, memang benar jika gaji yang akan diperoleh pegawai Bea Cukai cukup besar dibandingkan gaji PNS lainnya. Tetapi, gaji utamanya tersebut tetap disesuaikan dengan jabatan serta masa kerja golongan.
Dari pernyataan diatas, artinya tidak semua pegawai Bea Cukai mendapatkan gaji utama dengan nilai yang cukup besar. Semua ketetapannya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2015. Standar gaji pegawai Bea Cukai sesuai dengan ketentuan dibawah ini.
- Bagian Administrasi dan Pelayanan Pelanggan
Posisi ini bertugas melayani pertanyaan para pelanggan dan memberikan informasi terkait jasa Bea Cukai. Gaji pegawai Bea Cukai pada posisi tersebut mencapai Rp 3.250.000,- tiap bulannya.
- Bagian Pelayanan Profesional
Pegawai di posisi ini bertugas mengurus masalah perizinan penggunaan fasilitas di bidang kepabeanan dan cukai. Gaji tiap bulannya mencapai Rp 4.000.000,-
- Bagian Staf Legal
Pegawai dengan posisi ini bertugas menerima laporan, penyimpanan dokumen kepabeanan dan cukai dengan gaji mencapai Rp 4.000.000,- perbulan.
- Bagian Administrasi
Bagian Administrasi biasanya bertugas untuk melakukan pengolahan data, laporan serta pernyajian informasi terkait dokumen kepabeanan dan cukai. Seorang pegawai administrasi Bea Cukai akan mendapatkan gaji sekitar Rp 4.000.000 perbulannya.
- Bagian Pelaksana & Teknik
Bertugas melaksanakan pengawasan, pelaksanaan pungutan dan hal lain yang berhubungan dengan teknik kepabeanan dan cukai. Posisi tersebut memiliki gaji utama mencapai Rp 4.630.000,- tiap bulannya.
- Bagian Teknik
Bagian teknik melakukan tugas pelayanan teknis dalam bidang kepabeanan dan cukai dengan gaji tiap bulan mencapai Rp 4.970.000,-
- Bagian Pemeriksaan
Pegawai STAN Bea Cukai yang menduduki posisi sebagai pemeriksa biasanya bertugas untuk melakukan patrol, pelaksanaan intelijen serta melaksanakan penyidikan dalam bidang kepabeanan dan cukai. Gaji bagian pemeriksaan sekitar Rp 5.000.000,- perbulannya.
- Bagian Pelaksana
Pegawai dengan posisi ini bertugas untuk melaksanakan pungutan negara sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Gaji yang akan diperoleh oleh pegawai Bea Cukai bagia pelaksana mencapai Rp 5.430.000,- tiap bulannya.
- Bagian Operasional
Pagawai Bea Cukai yang memiliki posisi sebagai bagian operasional bertugas untuk melakukan pemeliharaan dan pengelolaan sarana komunikasi, operasi dan senjata api. Gaji yang diperoleh tiap bulannya cukup besar mencapai Rp 6.000.000,-
- Bagian On Job Trainee
Bertugas untuk membantu bagian administratif, menyusun strategi cara Bea Cukai beroperasi serta penetapan kebijakan. Gaji utama posisi tersebut mencapai Rp 6.000.000,- perbulan.
- Bagian Junior Office
Bertugas untuk melakukan perumusan, penyusunan kebijakan dalam bidang pengawasan sesuai dengan ketentuan UUD. Gaji utama pegawai pada posisi tersebut mencapai Rp 10.000.000 perbulannya
Tunjangan Pegawai Bea Cukai
Pegawai STAN Bea Cukai akan memperoleh tunjangan kinerja sesuai dengan PP Nomor 156 Tahun 2014. Jadi, untuk pegawai lulusan D1 STAN memperoleh Rp 3.154.000,- lulusan D3 STAN mendapatkan tunjangan Rp 3.611.000,- dan bagi pegawai lulusan S1 STAN tunjangannya sebesar Rp 3.980.000,-
Post a Comment