Gaji Karyawan United Tractor Update Tahun 2021
Gaji Karyawan United Tractor – Mengetahui terlebih dahulu besaran gaji yang akan diterima sebelum mendaftar di sebuah perusahaan adalah hal yang wajar dilakukan oleh para pelamar kerja, tidak terkecuali gaji karyawan United Tractor.
Banyak pelamar kerja yang berminat bekerja dengan perusahaan ini, karena tergolong perusahaan bagus dengan gaji karyawan United Tractor yang cukup kompetitif dan terbilang besar.
Memahami gaji karyawan juga sangat penting, supaya bisa mencari tahu kebutuhan apa saja yang mampu terbeli dengan gaji tersebut. Apalagi dimasa pandemi covid-19 seperti sekarang ini kamu harus mahir mengatur keuangan agar bisa terus bertahan dimasa pandemi.
Gaji Karyawan United Tractor
Berapa kisaran gaji karyawan United Tractor yang akan diterima berdasarkan jabatan karyawan? Ini dia daftar lengkapnya.
No. Ke- | Jabatan Karyawan | Gaji per Bulan |
---|---|---|
1 | Business Consultant | Rp. 4.800.000 |
2 | Staff | Rp. 6.800.000 |
3 | Supervisor | Rp. 8.900.000 |
4 | Intern | Rp. 2.200.000 |
5 | Administration Department Head | Rp. 7.800.000 |
6 | Management Trainee | Rp. 6.200.000 |
7 | Mekanik | Rp. 4.500.000 |
8 | Manager | Rp. 19.800.000 |
9 | Section Head | Rp. 11.000.000 |
10 | Parts Department Head | Rp. 9.700.000 |
11 | Mekanik Otomotif | Rp. 6.300.000 |
12 | Application Engineer | Rp. 7.200.000 |
13 | Officer | Rp. 6.400.000 |
14 | Accounting Staff | Rp. 8.800.000 |
15 | Parts Sales Support | Rp. 3.400.000 |
16 | Internship | Rp. 600.000 |
17 | Assistant Manager | Rp. 6.200.000 |
18 | Quality Assurance | Rp. 3.300.000 |
19 | After Sales Consultant | Rp. 4.400.000 |
20 | Part Analyst | Rp. 3.500.000 |
21 | IT Staff | Rp. 7.500.000 |
22 | IT Consultant | Rp. 12.000.000 |
23 | Marketing | Rp. 4.000.000 |
24 | Promotion Supervisor | Rp. 6.000.000 |
25 | Service Department Head | Rp. 8.000.000 |
Perlu kalian tahu bahwa kisaran gaji karyawan tersebut hanyalah perkiraan saja karena setiap wilayah memiliki UMR dan UMK yang tidak sama.
Apa yang Menentukan Kisaran Gaji Karyawan?
Untuk penentuan gaji karyawan United Tractor, ada 5 faktor penentu banyak tidaknya gaji karyawan. Menurut Peraturan Menteri Ketenagakeraan No.1 Tahun 2017 tertuang bahwa “Struktur dan Skala Upah wajib disusun oleh pengusaha dengan memperhatikan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi”.
Itu berarti gaji karyawan C dan karyawan D jelas ada perbedaan karena sudah diatur di Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.
Kenapa Harus Bekerja di United Tractor?
1. Gaji Kompetitif
Karena perusahaan United Tractor tergolong perusahaan yang cukup bagus dan sudah banyak yang tahu, maka upah yang akan didapatkan juga kompetitif menyesuaikan dengan posisi yang dijalani pada perusahaan United Tractor. Rata-rata gaji karyawan United Tractor menyesuaikan dengan UMR masing-masing regional.
2. Lingkungan Kerja
Lingkungan kerja yang santai dan produktif tentu menjadi impian semua karyawan. Tak terkecuali di perusahaan United Tractor, dengan lingkungan kerja yang santai dan produktif para karyawan bisa bekerja dengan efektif demi tercapainya goals perusahaan.
3. Jenjang Karir
Jenjang karir ialah salah satu aspek yang wajib diperhatikan sebelum mendaftar pekerjaan. Dengan jenjang karir yang semakin tinggi, juga akan mempengaruhi gaji karyawan United Tractor.
4. Cocok Menambah Pengalaman
Kamu baru lulus kuliah? Nah perusahaan ini sangat sesuai bagi Anda untuk menambah pengalaman di bursa kerja yang bisa Kamu aplikasikan ketika naik jabatan atau bekerja di perusahaan yang lebih besar.
5. Tunjangan
Selain mendapat gaji karyawan United Tractor, kamu juga akan memperoleh beberapa tunjangan, yakni Tunjangan Hari Raya dan Tunjangan BPJS. Tunjangan sangat berharga untuk semua karyawan sebab menyangkut kesejahteraan dan kesehatan para pekerja.
Kesimpulan
Gaji merupakan upah dari hasil jerih payah kalian selama bekerja. Kisaran gaji yang akan kalian terima menyesuaikan dengan jabatan dalam perusahaan. Manfaatkanlah gaji karyawan United Tractor yang kalian dapatkan guna memenuhi kebutuhan rumah tangga dan kebutuhan pokok.
Post a Comment